SD Negeri 8 Atu Lintang
Final sepak bola antar SD se Kecamatan Atu Lintang Kab Aceh Tengah
Tema Gambar Slide 2
Suasana Pembelajaran di SD Negeri 8 Atu Lintang Menggunakan Tablet bantuan dari Bos Afirmasi.
Tema Gambar Slide 3
Penerimaan Tropi juara dalam rangka memeriahkan HUT kemerdekaan RI .
Tema Gambar Slide 4
Lomba baris berbaris dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI
Thursday, April 10, 2025
Saturday, February 17, 2024
Koneksi Antar Materi Modul 3.1
Pendidikan adalah tindakan yang disengaja untuk mempersiapkan peserta didik melalui berbagai kegiatan seperti bimbingan, pengajaran, dan latihan, agar mereka siap untuk peran mereka di masa depan. Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi individu dan membimbing mereka menuju tujuan yang diharapkan, menciptakan manusia yang berkualitas. Pengembangan potensi peserta didik bertujuan untuk membentuk karakter mereka, sehingga mereka dapat menjadi individu yang memberikan manfaat bagi diri mereka sendiri dan masyarakat sekitar.
Sekolah, sebagai institusi moral, memiliki peran penting dalam membentuk budaya, nilai-nilai, dan moralitas dalam diri setiap murid. Perilaku yang diperlihatkan oleh warga sekolah dalam mengimplementasikan nilai-nilai yang dipegang oleh sekolah menjadi contoh bagi murid.
Seorang pendidik harus memiliki kemampuan untuk menjadi teladan bagi murid-muridnya. Hal ini tercermin dalam tindakan sehari-hari mereka, sehingga pendidik dapat menjadi panutan bagi peserta didik dan seluruh warga sekolah, serta di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam peran sebagai pendidik, kita harus memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi yang positif kepada peserta didik. Dalam setiap pengambilan keputusan, prioritas harus diberikan kepada kesejahteraan murid, dengan mematuhi prinsip-prinsip moral. Keputusan yang diambil akan mencerminkan karakter sekolah, nilai-nilai yang dianut, dan akan menjadi contoh bagi seluruh komunitas sekolah dan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, seorang pendidik selalu berusaha untuk menanamkan karakter yang didasarkan pada nilai-nilai moral universal dan memperhatikan kebutuhan individual peserta didik. Ini sejalan dengan kutipan Georg Wilhelm Friedrich Hegel yang mengatakan bahwa pendidikan adalah seni untuk membuat manusia berperilaku etis.
Dengan pemahaman ini, pendidikan menjadi proses membimbing siswa dengan penguatan karakter dan norma-norma, sehingga mereka menjadi generasi yang memiliki integritas moral, kebajikan, dan kesadaran akan kebenaran dalam menjalani kehidupan mereka. Generasi masa depan akan mencerminkan kualitas pendidikan saat ini, yang berperan dalam membentuk masa depan negara dengan pencapaian terbaik yang akan memengaruhi arah bangsa ini.
Ketika kita merenungkan semua ini, kita dapat mengaitkan konsep-konsep tersebut dengan pengambilan keputusan dalam modul 3.1 Pendidikan Guru Penggerak.
1. Bagaimana filosofi Ki Hajar Dewantara dengan Pratap Triloka memiliki kaitan dengan penerapan pengambilan keputusan sebagai seorang pemimpin?
Filosofi Ki Hajar Dewantara dan Pratap Triloka memiliki dampak signifikan pada cara seorang guru, sebagai pemimpin pembelajaran, membuat keputusan. Semboyan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara, yang masih relevan hingga saat ini, mengarahkan pendidik untuk mengambil peran sebagai teladan (Ing Ngarso Sung Tulodho), memberikan dorongan, semangat, dan motivasi (Ing Madya Mangunkarsa), serta memberikan dukungan dari belakang (Tut Wuri Handayani) kepada murid-muridnya. Artinya, seorang guru harus memberikan contoh yang baik, memberikan semangat dari tengah, dan memberikan dukungan dari belakang guna memajukan perkembangan murid. Semboyan ini memiliki makna yang mendalam yang dapat menjadi pedoman dalam pengambilan setiap keputusan, yang selalu berorientasi pada kesejahteraan murid, dengan tujuan menjadikan mereka generasi cerdas dan berbudi pekerti, sesuai dengan prinsip pelajar Pancasila. Hal ini dapat diimplementasikan dalam proses pembelajaran di sekolah, dengan tidak hanya fokus pada materi kurikulum, tetapi juga dengan cara yang eksplisit mentransfer nilai-nilai moral kepada murid dalam setiap pengambilan keputusan. Proses pengambilan keputusan yang dilakukan dengan tanggung jawab.
2. Bagaimana nilai-nilai yang tertanam dalam diri kita, berpengaruh kepada prinsip-prinsip yang kita ambil dalam pengambilan suatu keputusan?
Perilaku seseorang sering mencerminkan nilai-nilai yang melekat dalam dirinya, dan ini juga mempengaruhi prinsip-prinsip yang mereka ikuti saat membuat keputusan. Dalam proses pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, kualitas kesadaran diri (self-awareness), kemampuan mengelola diri (self-management), pemahaman terhadap aspek sosial (social awareness), dan keterampilan berinteraksi sosial (relationship skills) sangat mendukung dalam menerapkan prinsip "Tut wuri handayani." Seorang pendidik dapat mendorong semua anggota sekolah, baik secara moral maupun materi, dengan nilai-nilai moral yang mereka anut akan tercermin dalam setiap keputusan yang mereka ambil, termasuk nilai-nilai seperti kejujuran dan integritas yang tercermin dalam tindakan dan kebijakan mereka.
3. Bagaimana materi pengambilan keputusan berkaitan dengan kegiatan coaching (bimbingan) yang diberikan pendamping atau fasilitator dalam perjalanan proses pembelajaran kita, terutama dalam pengujian pengambilan keputusan yang telah kita ambil?
Apakah pengambilan keputusan ini telah efektif, dan apakah masih ada pertanyaan dalam pikiran kita terkait keputusan tersebut? Sesuai dengan pembahasan sebelumnya, kita dapat melihat bahwa dalam menghadapi berbagai masalah yang memerlukan pengambilan keputusan, langkah-langkah yang mengikuti prinsip tertentu sangat penting. Terutama dalam keputusan strategis yang sangat berpengaruh terhadap masa depan organisasi. Salah satu faktor kunci dalam proses pengambilan keputusan adalah kemampuan coaching. Sebagai pendidik, guru harus memiliki keterampilan coaching.
Selama proses pembelajaran, pendampingan dalam menguji pengambilan keputusan melalui kegiatan coaching yang dilakukan oleh fasilitator sangat efektif dalam membantu pemahaman. Ada beberapa contoh praktik coaching yang dapat memberikan gambaran lengkap untuk diterapkan di sekolah. Keputusan yang diambil dengan menggunakan teknik coaching yang didasarkan pada etika dan nilai-nilai kebajikan, serta sejalan dengan visi dan misi sekolah yang berfokus pada kesejahteraan murid dan menciptakan budaya positif di lingkungan sekolah. Teknik coaching ini dilakukan dengan prinsip kesetaraan, sehingga tidak terasa menggurui tetapi malah menciptakan kenyamanan. Ini memungkinkan coach untuk mengidentifikasi masalah dan mengajukan pertanyaan berbobot kepada coachee. Di sisi lain, coachee merasa nyaman untuk berbicara tentang kendala dan bersama-sama menemukan solusi yang sesuai. Semua ini berkat kemampuan coach sebagai pendengar yang baik dalam membantu mengurai masalah melalui pertanyaan-pertanyaan yang relevan. Dengan bantuan coaching, guru dapat mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa dalam proses pembelajaran. Sebagai seorang coach yang baik, guru memiliki harapan yang tinggi terhadap kemajuan siswa, dan ini mendorong siswa untuk memenuhi tugas dan kewajiban mereka di sekolah dengan baik.
4. Bagaimana kemampuan guru dalam mengelola dan menyadari aspek sosial emosionalnya akan berpengaruh terhadap pengambilan suatu keputusan khususnya masalah dilema etika?
Keterampilan guru dalam mengelola dan memahami aspek sosial emosional memiliki dampak yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan. Dalam setiap pengambilan keputusan, penting untuk memastikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada nilai-nilai kebajikan dan mematuhi regulasi yang berlaku, dengan mengikuti pedoman 9 langkah pengambilan keputusan. Dengan memanfaatkan dasar-dasar ini, kita dapat melakukan analisis yang memungkinkan kita untuk membedakan antara dilema etika dan bujukan moral.
Kesadaran sosial emosional seseorang membantu kita untuk mengembangkan empati dan simpati, yang memungkinkan kita untuk lebih memahami perasaan dan pengalaman orang lain. Ini memungkinkan kita untuk lebih bijaksana dalam mengidentifikasi masalah dan membuat keputusan yang tepat saat diperlukan. Sebagai seorang guru yang juga berperan sebagai pemimpin pembelajaran, penting untuk selalu mempertimbangkan kesejahteraan siswa dalam setiap keputusan yang diambil. Ini melibatkan pertimbangan etika dan nilai-nilai kebajikan yang didasarkan pada empat paradigma yaitu individu vs. masyarakat, rasa keadilan vs. rasa kasihan, kebenaran vs. kesetiaan, dan jangka pendek vs. jangka panjang. Selain itu, ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu prinsip berbasis hasil akhir, prinsip berbasis peraturan, dan prinsip berbasis rasa peduli dalam pengambilan keputusan. Serta dilakukan dengan 9 langkah yaitu:
- Mengenali nilai-nilai yang saling bertentangan
- Menentukan siapa saja yang terlibat
- Mengumpulkan fakta-fakta yang relevan
- Pengujian benar atau salah yang didalamnya terdapat uji legal, uji regulasi, uji intuisi, uji halaman depan koran, uji keputusan panutan/idola
- Pengujian paradigma benar lawan benar
- Prinsip Pengambilan Keputusan
- Investigasi Opsi Trilemma
- Buat Keputusan
- Tinjau lagi keputusan Anda dan refleksikan
5. Bagaimana pembahasan studi kasus yang fokus pada masalah moral atau etika kembali kepada nilai-nilai yang dianut seorang pendidik?
Pembahasan studi kasus yang menyoroti masalah moral atau etika memiliki manfaat signifikan dalam mengembangkan empati dan simpati seorang pendidik. Pendidik yang telah terlatih dalam hal ini akan memiliki kemampuan yang baik dalam merasakan dan memahami perasaan orang lain. Kemampuan ini memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi dan memahami paradigma dilema etika, yang pada gilirannya akan membantu mereka dalam mengambil keputusan yang lebih bijak sebagai pemimpin pembelajaran.
Dalam pengambilan keputusan, prinsip-prinsip yang mengutamakan kepentingan siswa harus selalu dipegang teguh. Hal ini memastikan bahwa solusi yang ditemukan selalu berpihak pada siswa dan tujuan utama pendidikan. Pendidik yang terlatih dapat menganalisis situasi dari berbagai sudut pandang, memungkinkan mereka untuk dengan tepat mengidentifikasi apakah situasi tersebut merupakan dilema etika atau bujukan moral.
Ketika seorang pendidik dihadapkan pada masalah moral atau etika, nilai-nilai yang mereka anut akan memengaruhi keputusan yang diambil. Keputusan tersebut akan mencerminkan nilai-nilai yang mereka pegang. Jika nilai-nilai tersebut positif, maka keputusan yang diambil akan sesuai dengan norma, agama, dan moral yang berlaku. Sebaliknya, jika nilai-nilai yang mereka anut tidak sesuai dengan norma dan moral, maka keputusan yang diambil cenderung bermuara pada pandangan pribadi.
Selain itu, pembahasan studi kasus yang fokus pada masalah moral atau etika juga melatih pendidik dalam mengasah ketajaman dan ketepatan dalam pengambilan keputusan. Mereka akan dapat dengan jelas membedakan antara dilema etika dan bujukan moral. Hasilnya adalah keputusan yang akurat, mampu memenuhi kebutuhan siswa, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bahagia untuk semua pihak, dengan berlandaskan pada nilai-nilai kebenaran dan kebajikan.
6. Bagaimana pengambilan keputusan yang tepat, tentunya berdampak pada terciptanya lingkungan yang positif, kondusif, aman dan nyaman.
Keputusan yang diambil dalam konteks pendidikan memiliki dampak yang signifikan pada pelaksanaan pembelajaran dan iklim sekolah secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai pendidik untuk selalu mempertimbangkan setiap keputusan dengan seksama, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Inti dari pengambilan keputusan yang efektif adalah memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan nilai-nilai kebajikan, mengedepankan keteladanan, dan bijaksana, serta tidak melanggar norma yang berlaku.
Ketika keputusan-keputusan kita didasarkan pada prinsip-prinsip tersebut, kita dapat menciptakan lingkungan sekolah yang positif, kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah. Hal ini memiliki konsekuensi positif terutama dalam membantu murid-murid belajar dengan baik dan mengembangkan kompetensi mereka. Lingkungan yang mendukung akan memberikan ruang bagi siswa untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga mereka dapat mencapai potensi terbaik mereka dalam proses pembelajaran.
Selain itu, kebijakan yang didasarkan pada nilai-nilai kebajikan juga menciptakan budaya sekolah yang lebih positif dan harmonis. Ini membantu membangun hubungan yang kuat antara guru, murid, dan staf sekolah, sehingga semua pihak merasa terlibat dan memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bermutu. Dengan demikian, pengambilan keputusan yang berlandaskan pada nilai-nilai kebajikan adalah kunci untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik dan berdampak positif pada masa depan siswa.
7. Apakah tantangan-tantangan di lingkungan Anda untuk dapat menjalankan pengambilan keputusan terhadap kasus-kasus dilema etika ini? Adakah kaitannya dengan perubahan paradigma di lingkungan Anda?
Dalam mengambil keputusan yang berlandaskan pada prinsip penyelesaian dilema, kita memiliki tiga pendekatan yang dapat diterapkan, yaitu Berpikir Berbasis Hasil Akhir, Berpikir Berbasis Peraturan, dan Berpikir Berbasis Rasa Peduli. Pemilihan pendekatan ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang sedang dihadapi. Tentu saja, setiap keputusan akan selalu melibatkan sejumlah resiko, pro, dan kontra, dan inilah yang seringkali menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menghadapi dilema etika. Salah satu tantangan yang seringkali muncul adalah perasaan tidak nyaman karena keputusan yang diambil tidak dapat memuaskan semua pihak yang terlibat. Meskipun demikian, dengan mengikuti langkah-langkah pengambilan keputusan yang cermat dan terencana, kita dapat meminimalkan perasaan tidak nyaman tersebut dan memastikan bahwa keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.
Langkah-langkah pengambilan keputusan yang bijaksana menjadi panduan yang sangat berharga dalam menghadapi kasus-kasus dilema etika. Dengan menjalankan proses ini dengan teliti, kita dapat memastikan bahwa keputusan yang diambil merupakan hasil dari pertimbangan matang dan berdasarkan pada nilai-nilai kebajikan serta kaidah moral yang berlaku. Hal ini akan membantu menciptakan keputusan yang lebih dapat diterima dan mendukung terciptanya solusi yang paling baik dalam situasi yang kompleks.
8. Apakah pengaruh pengambilan keputusan yang kita ambil ini dengan pengajaran yang memerdekakan murid-murid kita? Bagaimana kita memutuskan pembelajaran yang tepat untuk potensi murid kita yang berbeda-beda?
Dampak dari pengambilan keputusan yang mengarah pada pembebasan murid dalam proses belajar adalah terciptanya konsep belajar yang merdeka. Dengan pendekatan ini, murid diberi kebebasan untuk mengejar kesuksesan dan kebahagiaan sesuai dengan minat dan potensi mereka, tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun. Harapannya, murid-murid dapat mencapai kesuksesan dalam bidang yang mereka geluti, merasa bahagia karena sesuai dengan passion mereka, dan bertanggung jawab atas pilihan-pilihan yang mereka buat. Prinsip dasar di sini adalah bahwa setiap keputusan yang diambil harus mengutamakan kepentingan murid, sementara peran guru adalah memfasilitasi dan membantu mengembangkan bakat dan minat yang sudah ada.
Salah satu contoh nyata dari penerapan prinsip ini adalah dalam kurikulum merdeka di SMK, khususnya pada kelas XI. Pada tingkat ini, materi pelajaran tidak lagi dipecah menjadi beberapa kompetensi, melainkan diintegrasikan menjadi satu kesatuan yang lebih mendalam dalam satu mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran berdiferensiasi digunakan untuk mengakomodasi kebutuhan individual siswa sesuai dengan bakat dan keahlian mereka. Peran guru menjadi lebih sebagai fasilitator, dan proses pembelajaran lebih terfokus pada siswa dengan dukungan penerapan KSE, baik secara eksplisit maupun implisit, yang memperkuat peran guru dalam memfasilitasi dan mengasah keterampilan sosial emosional murid.
9. Bagaimana seorang pemimpin pembelajaran dalam mengambil keputusan dapat mempengaruhi kehidupan atau masa depan murid-muridnya?
Setiap keputusan yang diambil oleh seorang pemimpin pembelajaran akan memiliki konsekuensi, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, terhadap perkembangan murid. Tindakan dan keputusan yang diambil akan menjadi contoh dan panduan bagi cara berpikir dan berperilaku murid di masa depan, terutama dalam menghadapi situasi yang memerlukan pengambilan keputusan di masyarakat. Dengan pemahaman ini, menjadi prinsip dasar bahwa pengambilan keputusan oleh seorang pendidik harus sesuai, benar, dan bijak, melalui proses analisis dan evaluasi yang mendalam untuk memastikan keputusan tersebut tidak menyesatkan murid.
Pengujian keputusan dilakukan melalui lima aspek uji, yaitu uji legalitas, uji kesesuaian dengan regulasi, uji pertimbangan intuisi, uji publikasi, dan uji panduan atau contoh yang patut diikuti. Melalui pengujian ini, keputusan yang diambil menjadi lebih akurat dan terpercaya, sehingga tidak akan memberikan arah yang salah bagi perkembangan dan pandangan murid-murid ke depannya.
10. Apakah kesimpulan akhir yang dapat Anda tarik dari pembelajaran modul materi ini dan keterkaitannya dengan modul-modul sebelumnya?
Kesimpulan dari pembelajaran ini adalah bahwa pengambilan keputusan adalah salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki oleh seorang guru. Keputusan yang diambil oleh seorang guru memiliki dampak besar terhadap pola pikir dan karakter murid. Oleh karena itu, pengambilan keputusan harus berlandaskan pada filosofi Ki Hajar Dewantara dan nilai-nilai kebajikan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang positif, kondusif, aman, dan nyaman bagi murid. Proses pengambilan keputusan harus mengikuti alur BAGJA dan mematuhi sembilan langkah pengambilan dan pengujian keputusan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil selalu berpihak kepada murid.
Sekolah berperan penting dalam membentuk karakter peserta didik dan melakukan transfer ilmu. Oleh karena itu, banyak kebijakan sekolah yang memerlukan pengambilan keputusan. Guru, sebagai pemimpin pembelajaran, harus mampu mengambil keputusan dengan bijak dan berdasarkan nilai-nilai kebajikan yang telah disepakati bersama. Tujuannya adalah menciptakan budaya positif dan lingkungan yang nyaman. Guru memiliki tanggung jawab untuk mengantarkan murid menjadi individu yang cerdas dan berkarakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Dalam perjalanan menuju tujuan ini, mungkin akan ada dilema etika dan bujukan moral yang dihadapi. Oleh karena itu, panduan sembilan langkah dalam pengambilan keputusan dan pengujian sangat penting agar keputusan yang diambil selalu mengutamakan kepentingan murid. Salah satu aspek dari merdeka belajar adalah penerapan pembelajaran berdiferensiasi, yang memungkinkan memenuhi kebutuhan individual murid sesuai dengan bakat, minat, dan gaya belajar mereka.
11. Sejauh mana pemahaman Anda tentang konsep-konsep yang telah Anda pelajari di modul ini, yaitu: dilema etika dan bujukan moral, 4 paradigma pengambilan keputusan, 3 prinsip pengambilan keputusan, dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan. Adakah hal-hal yang menurut Anda di luar dugaan?
Hal yang diluar dugaan saya adalah bahwa pengambilan keputusan melibatkan lebih dari sekadar pertimbangan logis. Paradigma, prinsip, dan langkah-langkah pengujian memainkan peran penting dalam memastikan keputusan yang diambil memiliki dampak positif dan sesuai dengan etika. Ini mengajarkan bahwa keputusan haruslah lebih dari sekadar pemikiran rasional; nilai-nilai dan pertimbangan etis harus menjadi panduan utama.
Di samping itu, keberanian adalah aspek yang tak terduga dalam pengambilan keputusan. Kadang-kadang, keputusan yang benar dan etis mungkin memerlukan keberanian untuk menghadapi konsekuensinya, bahkan jika itu berarti menghadapi tantangan atau kritik. Ini menunjukkan bahwa pengambilan keputusan bukan hanya tentang pemikiran, tetapi juga tentang kemauan untuk bertindak sesuai dengan apa yang kita yakini benar, bahkan jika itu memerlukan ketegasan dan komitmen terhadap nilai-nilai yang kita anut. Dengan begitu, pengambilan keputusan menjadi lebih kompleks dan mengedepankan integritas dan nilai-nilai yang kuat.
12. Sebelum mempelajari modul ini, pernahkah Anda menerapkan pengambilan keputusan sebagai pemimpin dalam situasi moral dilema? Bilamana pernah, apa bedanya dengan apa yang Anda pelajari di modul ini?
Sebelum menjalani pembelajaran modul ini, pengambilan keputusan dalam situasi dilema etika hanyalah mengandalkan pemikiran dan pertimbangan pribadi. Saya merasa cukup yakin dengan keputusan-keputusan yang saya buat selama itu sesuai dengan aturan dan tidak merugikan banyak orang. Namun, setelah mempelajari modul ini, pemahaman saya tentang pengambilan keputusan telah berkembang secara signifikan. Saya telah diperkenalkan dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur dan berbasis paradigma serta prinsip-prinsip etika.
Modul ini telah memberi saya wawasan baru tentang bagaimana mengambil keputusan yang lebih tepat dalam konteks dilema etika. Saya belajar bagaimana paradigma dan prinsip-prinsip yang kuat dapat membimbing pengambilan keputusan yang lebih bijaksana dan etis. Praktik-praktik yang saya pelajari selama modul ini telah memperkaya keterampilan pengambilan keputusan saya dan memberikan kerangka kerja yang lebih kokoh untuk menghadapi situasi dilema etika di masa depan.
13. Bagaimana dampak mempelajari konsep ini buat Anda, perubahan apa yang terjadi pada cara Anda dalam mengambil keputusan sebelum dan sesudah mengikuti pembelajaran modul ini?
Konsep-konsep yang telah saya pelajari dalam modul ini telah memberikan dampak yang signifikan pada pola pikir saya seputar pengambilan keputusan. Sebelumnya, saya memiliki pandangan bahwa pengambilan keputusan yang baik hanya perlu mengacu pada regulasi dan pertimbangan sosial semata. Namun, modul ini telah membuka mata saya terhadap beragam faktor yang seharusnya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, terdapat empat paradigma dilema etika yang menggambarkan situasi yang sering kali rumit: individu versus kelompok (individual vs community), rasa keadilan versus rasa kasihan (justice vs mercy), kebenaran versus kesetiaan (truth vs loyalty), serta jangka pendek versus jangka panjang (short term vs long term). Semua paradigma ini didasarkan pada tiga prinsip dan terdiri dari sembilan langkah yang mendalam untuk pengambilan keputusan yang etis.
Saya berkomitmen untuk mengimplementasikan landasan yang saya pelajari dalam setiap pengambilan keputusan saya, baik sebagai pemimpin pembelajaran maupun dalam perumusan kebijakan di sekolah dan komunitas praktisi. Dengan dasar-dasar yang saya dapatkan dari modul ini, saya yakin bahwa keputusan yang saya buat akan lebih tepat dan akurat, selalu berpihak pada kepentingan murid-murid dan mengedepankan aspek-etika yang kuat.
14. Seberapa penting mempelajari topik modul ini bagi Anda sebagai seorang individu dan Anda sebagai seorang pemimpin?
Materi dalam Modul 3.1 memiliki makna yang sangat penting bagi saya. Hal ini dikarenakan di mana pun kita berada dan dalam peran apa pun yang kita emban, kita pasti akan menghadapi situasi di mana kita harus mengambil keputusan. Keputusan tersebut akan membentuk kebijakan-kebijakan yang memengaruhi perjalanan sekolah dalam mencapai tujuan "merdeka belajar" dan menciptakan profil pelajar Pancasila. Salah satu langkah penting dalam mewujudkan hal tersebut adalah guru memiliki keterampilan dalam pengambilan keputusan yang berlandaskan pada nilai-nilai moral. Sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ini, ada sembilan langkah, empat paradigma, dan tiga prinsip yang telah diuraikan dalam modul ini.
Selain itu, dalam proses pengambilan keputusan ini, ada tiga uji yang perlu dilalui, yaitu Uji Intuisi yang berkaitan dengan pemikiran berdasarkan peraturan (Rule-Based Thinking), Uji Publikasi yang terkait dengan pemikiran berdasarkan hasil akhir (Ends-Based Thinking) yang mengutamakan hasil akhir, dan Uji Panutan/Idola yang berkaitan dengan pemikiran berdasarkan rasa peduli (Care-Based Thinking). Melihat hubungan yang erat antara semua konsep ini, saya menyadari bahwa pembelajaran dan pengembangan diri dalam hal pengambilan keputusan adalah proses yang berkelanjutan. Oleh karena itu, saya selalu terbuka terhadap masukan dan panduan yang dapat memotivasi saya untuk terus belajar dan terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat bagi orang lain. Perkembangan terus-menerus dan keterlibatan aktif seorang pendidik adalah kunci untuk mendorong kemajuan Indonesia.
Dalam kesimpulan, Modul 3.1 telah membuka mata saya terhadap pentingnya pengambilan keputusan dalam peran seorang pendidik. Keputusan yang tepat, berlandaskan nilai-nilai kebajikan, paradigma, prinsip, dan melalui berbagai uji, adalah fondasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan mendukung terwujudnya merdeka belajar serta profil pelajar Pancasila. Dalam perjalanan ini, saya merasa semakin termotivasi untuk terus mengembangkan kemampuan dalam pengambilan keputusan, agar dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi murid-murid dan kemajuan Indonesia secara keseluruhan. Guru yang terus belajar dan bergerak adalah kunci menuju Indonesia yang maju dan berbudaya.
Sunday, July 30, 2023
PKN BAB 1 KB 3 KELAS 4 KURIKULUM MERDEKA
Meneladani Sikap Kebersamaan dalam Musyawarah
“Anak-anak, Pancasila itu merupakan salah satu bentuk
keputusan bersama dari bangsa Indonesia. Pancasila itu bukan hanya milik pihak
tertentu saja, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Pancasila bukan
merupakan suatu bentuk keputusan yang mengutamakan kepentingan pribadi atau
suatu golongan saja, akan tetapi mengutamakan kepentingan bersama yaitu
kepentingan bangsa dan negara,” ujar Pak Arif.
“Kalau begitu dalam proses perumusan Pancasila sebagai
dasar negara Republik Indonesia diliputi dengan suasana kebersamaan ya, Pak?”
Rafi berkata. Pak Arif menjawab, “Tepat sekali. Dalam proses perumusan
Pancasila, para pendiri negara yang tergabung dalam Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia berjuang besama-sama untuk menghasilkan suatu rumusan
dasar negara yang paling baik dan menunjukkan keperibadian bangsa Indonesia.”
“Bagaimana bentuk kebersamaan yang ditampilkan para
pendiri negara ketika merumuskan Pancasila, Pak?” Putri bertanya.
“Bagaimana sikap yang ditampilkan para bapak bangsa (founding
fathers) kita dalam merumuskan Pancasila?” sahut Yuni bertanya.
Pak Arif merasa kagum dari pertanyaan-pertanyaan yang
dilontarkan oleh siswa-siswinya. Pertanyaan tersebut segera dijawab oleh Pak
Arif secara jelas dan lengkap. Inti penjelasan yang disampaikan oleh Pak Arif
seperti berikut ini:
1. Perubahan Piagam Jakarta sebagai Bentuk
Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila.
Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan bersama para
tokoh dalam Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22
Juni 1945. Pada Piagam Jakarta terutama pada alenia keempat tercantum rumusan
dasar negara yang telah disusun secara bersama. Dengan demikian, rumusan dasar
negara Republik Indonesia bukan diambil dari pendapat yang dikemukakan oleh Mr.
Muhammad Yamin, Mr. Soepomo atau Ir. Soekarno, akan tetapi merupakan hasil musyawarah
para tokoh bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan. Pendapat yang
dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, atau Ir. Soekarno hanyalah
sebuah gagasan yang harus dirumuskan kembali untuk menjadi sebuah keputusan.
Pada akhirnya ketiga tokoh tersebut sepakat dengan rumusan dasar negara yang
tercantum dalam Piagam Jakarta alinea keempat yang menyatakan:
“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah
Negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, yang
terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan
rakyat, dengan berdasar kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan
syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Pada
perkembangan selanjutnya, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia dibubarkan oleh Jepang dan diteruskan perannya oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh
Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua. Sehari setelah Indonesia merdeka, pada
tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menyelenggarakan sidang untuk yang pertama kali.
Dalam
sidang tersebut, PPKI akan menjadikan Piagam Jakarta sebagai bahan untuk
menyusun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi pada sebelum rencana
tersebut disahkan, para peserta sidang mendengar informasi dari utusan Bala
Tentara Jepang, bahwa sebagian daerah di kawasan Indonesia bagian timur yang
tidak beragama Islam akan memisahkan diri, kalau Piagam Jakarta disahkan
sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Setelah
mendengar kabar tersebut, Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segera mengambil
tindakan untuk menjaga keutuhan negara yang baru sehari merdeka. Sidang PPKI
pun ditunda beberapa saat. Kemudian, Ir. Soekarno menugaskan Drs. Mohammad
Hatta merundingkan hal itu dengan para tokoh dari kawasan Indonesia Timur. Drs.
Mohammad Hatta kemudian berkonsultasi dengan tokoh-tokoh yang lain diantaranya
AA Maramis, Teuku Muhammad Hasan, Kasman Singodimejo dan Ki Bagus Hadikusumo.
Setelah
berkonsultasi, Drs. Muhammad Hatta segera melakukan beberapa perubahan pada
Piagam Jakarta terutama pada rumusan dasar negara yang tercantum dalam alenia
keempat. Perubahan rumusan dasar negara yang dilakukan dengan merubah isi sila
pertama yaitu Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, setelah dilakukan perubahan
rumusan dasar negara menjadi:
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa
b.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
c.
Persatuan Indonesia
d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian
Drs. Mohammad Hatta melaporkan hasil perubahan tersebut kepada seluruh peserta
sidang PPKI. Seluruh peserta sidang menerima perubahan tersebut. Peserta sidang
dari kalangan umat Islam juga menyetujui perubahan tersebut sebagai wujud
toleransi mereka. Seluruh peserta sidang menyadari pentingnya persatuan dan
kesatuan bangsa. Kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan.
Pada
akhirnya Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segara menetapkan perubahan Piagam
Jakarta yang dilakukan oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai suatu keputusan. Dengan
demikian, mulai tanggal 18 Agustus 1945 negara kita sudah memberlakukan
Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalam bagian pembukaannya tercantum rumusan
dasar negara. Hal ini berarti bahwa secara langsung Pancasila berlaku mulai
saat itu sampai sekarang.
2. Sikap Para Bapak Bangsa (the Founding
Fathers) dalam Merumuskan Pancasila
Piagam
Jakarta disusun oleh tokoh-tokoh terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Mereka merupakan para negarawan. Sebagai seorang negarawan mereka selalu
menampilkan sikap dan perilaku yang terpuji dalam segala hal. Sikap dan
perilaku tersebut mereka tampilkan pada saat perumusan Pancasila sebagai dasar
negara. Berikut ini beberapa contoh sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri
negara pada saat merumuskan Pancasila:
a. Menghargai perbedaan pendapat
Pada
saat musyawarah perumusan Pancasila banyak sekali tokoh yang mengemukakan
gagasannya mengenai rumusan dasar negara tersebut, diantaranya Muhammad Yamin,
Soepomo, dan Soekarno. Mereka masing-masing mengemukakan gagasan yang
cemerlang. Akan tetapi meskipun demikian pendapat tersebut tidak semuanya dapat
dijadikan keputusan. Kondisi tersebut tidak membuat para tokoh berlomba-lomba
untuk mempengaruhi peserta musyawarah yang lain untuk memilih pendapat yang
dikemukakannya, namun mereka justru mendorong tokoh yang lainnya untuk
mengemukakan gagasan yang lain. Mereka juga tidak memaksakan pendapatnya kepada
yang lain.
Sikap
yang ditampilkan para tokoh tersebut menunjukkan bahwa mereka menghargai
perbedaan pendapat. Mereka menganggap perbedaan pendapat sebagai keuntungan
bagi bangsa Indonesia. Mereka kemudian mencari titik persamaan diantara
perbedaan pendapat tersebut dengan selalu berlandaskan kepada kepentingan
bangsa dan negara.
b. Mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara
Para
tokoh yang ikut merumuskan Pancasila tidak hanya berasal dari satu golongan saja.
Mereka berasal dari berbagai golongan. Agama dan suku bangsa mereka juga
berbeda. Akan tetapi mereka ikut serta dalam proses perumusan Pancasila dengan
tujuan utama memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Mereka
mengesampingkan kepentingan golongannya. Hal tersebut bisa kita lihat ketika
para anggota PPKI dari kalangan umat Islam menerima perubahan isi sila pertama
Pancasila. Mereka tidak ngotot mempertahankan isi sila yang tercantum dalam
rumusan Piagam Jakarta, akan tetapi mereka sadar bahwa kepentingan bangsalah
yang harus diutamakan.
c. Menerima
hasil keputusan bersama
Tokoh-tokoh
pendiri negara yang tergabung dalam PPKI pada saat merumuskan perubahan Piagam
Jakarta memberi teladan dalam menerima keputusan bersama. Pada saat itu PPKI
menerima masukan agar rumusan dasar negara pada Piagam Jakarta diubah. Seluruh
anggota PPKI tidak nenolak masukan tersebut. Para anggota PPKI bermusyawarah
untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi keutuhan bangsa dan negara
Indonesia. Pada akhirnya, para anggota PPKI berhasil mencapai kesepakatan.
Perubahan Piagam Jakarta disetujui sebagai keputusan bersama. Keputusan
tersebut bukanlah keputusan perseorangan, namun merupakan keputusan yang telah
dipertimbangkan secara matang. Semua anggota PPKI menerima dan melaksanakan
keputusan tersebut secara ikhlas dan bertanggung jawab.
d. Mengutamakan
persatuan dan kesatuan
Proses
perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan melalui proses musyawarah
untuk mufakat dalam sidang BPUPKI. Pada sidang tersebut, semua anggota BPUPKI
diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasannya mengenai rumusan dasar negara,
kemudian dibahas dan didiskusikan bersama. Dengan demikian dalam persidangan
tersebut muncul perbedaan pendapat, akan tetapi meskipun demikian mereka tetap mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Perubahan Piagam Jakarta dilakukan
untuk mencegah perpecahan. Demi persatuan dan kesatuan isi sila pertama
Pancasila yang terdapat dalam rumusan Piagam Jakarta diubah dari Ketuhanan,
dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang
Maha Esa.
|
Meneladani Sikap Kebersamaan dalam Musyawarah “Anak-anak, Pancasila itu merupakan salah satu
bentuk keputusan bersama dari bangsa Indonesia. Pancasila itu bukan hanya
milik pihak tertentu saja, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila bukan merupakan suatu bentuk keputusan yang mengutamakan
kepentingan pribadi atau suatu golongan saja, akan tetapi mengutamakan
kepentingan bersama yaitu kepentingan bangsa dan negara,” ujar Pak Arif. “Kalau begitu dalam proses perumusan Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia diliputi dengan suasana kebersamaan
ya, Pak?” Rafi berkata. Pak Arif menjawab, “Tepat sekali. Dalam proses
perumusan Pancasila, para pendiri negara yang tergabung dalam Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia berjuang besama-sama untuk menghasilkan suatu
rumusan dasar negara yang paling baik dan menunjukkan keperibadian bangsa
Indonesia.” “Bagaimana bentuk kebersamaan yang ditampilkan
para pendiri negara ketika merumuskan Pancasila, Pak?” Putri bertanya. “Bagaimana sikap yang ditampilkan para bapak
bangsa (founding fathers) kita dalam merumuskan Pancasila?” sahut Yuni
bertanya. Pak Arif merasa kagum dari
pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh siswa-siswinya. Pertanyaan
tersebut segera dijawab oleh Pak Arif secara jelas dan lengkap. Inti
penjelasan yang disampaikan oleh Pak Arif seperti berikut ini: 1. Perubahan
Piagam Jakarta sebagai Bentuk Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila. Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan
bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno
pada tanggal 22 Juni 1945. Pada Piagam Jakarta terutama pada alenia keempat
tercantum rumusan dasar negara yang telah disusun secara bersama. Dengan
demikian, rumusan dasar negara Republik Indonesia bukan diambil dari pendapat
yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo atau Ir. Soekarno, akan
tetapi merupakan hasil musyawarah para tokoh bangsa yang tergabung dalam Panitia
Sembilan. Pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo,
atau Ir. Soekarno hanyalah sebuah gagasan yang harus dirumuskan kembali untuk
menjadi sebuah keputusan. Pada akhirnya ketiga tokoh tersebut sepakat dengan
rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta alinea keempat yang
menyatakan: “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu
Pemerintah Negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar
Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik
Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Pada perkembangan selanjutnya, Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibubarkan oleh Jepang dan
diteruskan perannya oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang
diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil
Ketua. Sehari setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI
menyelenggarakan sidang untuk yang pertama kali. Dalam sidang tersebut, PPKI akan menjadikan Piagam
Jakarta sebagai bahan untuk menyusun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Akan
tetapi pada sebelum rencana tersebut disahkan, para peserta sidang mendengar
informasi dari utusan Bala Tentara Jepang, bahwa sebagian daerah di kawasan
Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam akan memisahkan diri, kalau
Piagam Jakarta disahkan sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Setelah mendengar kabar tersebut, Ir. Soekarno selaku
pimpinan sidang segera mengambil tindakan untuk menjaga keutuhan negara yang
baru sehari merdeka. Sidang PPKI pun ditunda beberapa saat. Kemudian, Ir.
Soekarno menugaskan Drs. Mohammad Hatta merundingkan hal itu dengan para tokoh
dari kawasan Indonesia Timur. Drs. Mohammad Hatta kemudian berkonsultasi
dengan tokoh-tokoh yang lain diantaranya AA Maramis, Teuku Muhammad Hasan,
Kasman Singodimejo dan Ki Bagus Hadikusumo. Setelah berkonsultasi, Drs. Muhammad Hatta segera
melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta terutama pada rumusan dasar
negara yang tercantum dalam alenia keempat. Perubahan rumusan dasar negara
yang dilakukan dengan merubah isi sila pertama yaitu Ketuhanan, dengan
kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan
Yang Maha Esa. Dengan demikian, setelah dilakukan perubahan rumusan dasar
negara menjadi: a. Ketuhanan Yang Maha Esa b. Kemanusiaan yang adil dan beradab c. Persatuan Indonesia d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemudian Drs. Mohammad Hatta melaporkan hasil perubahan
tersebut kepada seluruh peserta sidang PPKI. Seluruh peserta sidang menerima
perubahan tersebut. Peserta sidang dari kalangan umat Islam juga menyetujui
perubahan tersebut sebagai wujud toleransi mereka. Seluruh peserta sidang
menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pada akhirnya Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang
segara menetapkan perubahan Piagam Jakarta yang dilakukan oleh Drs. Mohammad
Hatta sebagai suatu keputusan. Dengan demikian, mulai tanggal 18 Agustus 1945
negara kita sudah memberlakukan Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalam bagian
pembukaannya tercantum rumusan dasar negara. Hal ini berarti bahwa secara langsung
Pancasila berlaku mulai saat itu sampai sekarang. 2. Sikap
Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) dalam Merumuskan Pancasila Piagam Jakarta disusun oleh tokoh-tokoh terbaik yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia. Mereka merupakan para negarawan. Sebagai
seorang negarawan mereka selalu menampilkan sikap dan perilaku yang terpuji
dalam segala hal. Sikap dan perilaku tersebut mereka tampilkan pada saat
perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Berikut ini beberapa contoh sikap
yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada saat merumuskan
Pancasila: a. Menghargai perbedaan
pendapat Pada saat musyawarah perumusan Pancasila banyak sekali tokoh
yang mengemukakan gagasannya mengenai rumusan dasar negara tersebut, diantaranya
Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Mereka masing-masing mengemukakan
gagasan yang cemerlang. Akan tetapi meskipun demikian pendapat tersebut tidak
semuanya dapat dijadikan keputusan. Kondisi tersebut tidak membuat para tokoh
berlomba-lomba untuk mempengaruhi peserta musyawarah yang lain untuk memilih
pendapat yang dikemukakannya, namun mereka justru mendorong tokoh yang
lainnya untuk mengemukakan gagasan yang lain. Mereka juga tidak memaksakan
pendapatnya kepada yang lain. Sikap yang ditampilkan para tokoh tersebut menunjukkan
bahwa mereka menghargai perbedaan pendapat. Mereka menganggap perbedaan
pendapat sebagai keuntungan bagi bangsa Indonesia. Mereka kemudian mencari
titik persamaan diantara perbedaan pendapat tersebut dengan selalu
berlandaskan kepada kepentingan bangsa dan negara. b. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara Para tokoh yang ikut merumuskan Pancasila tidak hanya
berasal dari satu golongan saja. Mereka berasal dari berbagai golongan. Agama
dan suku bangsa mereka juga berbeda. Akan tetapi mereka ikut serta dalam
proses perumusan Pancasila dengan tujuan utama memperjuangkan kepentingan bangsa
dan negara. Mereka mengesampingkan kepentingan golongannya. Hal tersebut bisa
kita lihat ketika para anggota PPKI dari kalangan umat Islam menerima
perubahan isi sila pertama Pancasila. Mereka tidak ngotot mempertahankan isi
sila yang tercantum dalam rumusan Piagam Jakarta, akan tetapi mereka sadar
bahwa kepentingan bangsalah yang harus diutamakan. c. Menerima hasil keputusan bersama Tokoh-tokoh pendiri negara yang tergabung dalam PPKI
pada saat merumuskan perubahan Piagam Jakarta memberi teladan dalam menerima keputusan
bersama. Pada saat itu PPKI menerima masukan agar rumusan dasar negara pada
Piagam Jakarta diubah. Seluruh anggota PPKI tidak nenolak masukan tersebut.
Para anggota PPKI bermusyawarah untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi
keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pada akhirnya, para anggota PPKI
berhasil mencapai kesepakatan. Perubahan Piagam Jakarta disetujui sebagai
keputusan bersama. Keputusan tersebut bukanlah keputusan perseorangan, namun
merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang. Semua anggota
PPKI menerima dan melaksanakan keputusan tersebut secara ikhlas dan
bertanggung jawab. d. Mengutamakan persatuan dan kesatuan Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara
dilakukan melalui proses musyawarah untuk mufakat dalam sidang BPUPKI. Pada
sidang tersebut, semua anggota BPUPKI diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasannya
mengenai rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan didiskusikan bersama.
Dengan demikian dalam persidangan tersebut muncul perbedaan pendapat, akan
tetapi meskipun demikian mereka tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dan negara. Perubahan Piagam Jakarta dilakukan untuk mencegah
perpecahan. Demi persatuan dan kesatuan isi sila pertama Pancasila yang
terdapat dalam rumusan Piagam Jakarta diubah dari Ketuhanan, dengan menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. BPUPK, PPKI, dan Piagam Jakarta Pada akhir tahun 1944, Jepang terdesak oleh sekutu
akibat kekalahannya dalam perang Asia-Pasifik. Berkaitan dengan hal itu, tepatnya
pada tanggal 7 September 1944 di Kota Tokyo, Perdana Menteri Jepang, Koiso,
mengumumkan dalam sidang istimewa Parlemen bahwa wilayah Hindia Timur
(Indonesia) pada kemudian hari akan memperoleh kemerdekaan. Setelah janji
kemerdekaan oleh pemerintah Jepang tersebut dan demi terwujudnya kemerdekaan
Indonesia yang hakiki, maka suatu dasar negara harus dibentuk. Dengan
demikian, diperlukan semua hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan
dalam suatu negara. Jepang lalu membentuk suatu lembaga persiapan kemerdekaan
Indonesia dengan tujuan membahas hal tersebut termasuk penentuan dasar
negara. Lembaga yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat tersebut
adalah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
atau dalam Bahasa Jepang disebut Dookoritsu Junbi Coosakai. Selama sidang pertama BPUPK (29 Mei-1 Juni 1945) dalam pembahasan
mengenai dasar negara, terdapat 33 orang pembicara dalam sidang itu. Setelah
Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya, ada anjuran dari dr. Radjiman
Wedyodiningrat selaku ketua BPUPKI agar para anggota mengajukan usulnya
secara tertulis. Paling lambat 20 Juni 1945 usulan tertulis tersebut harus
sudah masuk. Maka, mengenai hal itu dibentuklah Panitia Kecil (Panitia
Delapan) yang akan menampung usulan lain dan memeriksa rumusan dasar negara
yang akan disusun. Anggota panitia ini terdiri atas delapan orang: 1. Ir. Soekarno (Ketua), dengan anggota-anggotanya
terdiri atas: 2. Drs. Mohammad Hatta (anggota) 3. Mr. Muhammad Yamin (anggota) 4. K.H. Wahid Hasjim (anggota) 5. Ki Bagoes Hadikoesoemo (anggota) 6. M. Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota) 7. Rd. Otto Iskandardinata (anggota) 8. Mr. A.A. Maramis (anggota) Hari Jumat, 22 Juni 1945 antara BPUPKI, Panitia
Delapan, dan Tyuo Sangi In (Badan Penasihat Pemerintah Pusat Bala
Tentara Jepang) mengadakan rapat gabungan dan dipimpin oleh Ir. Soekarno
bertempat di sebuah rumah yang ditempati beliau dan merupakan hibah dari
Faradj bin Said bin Awadh Martak di Jalan Pegangsaan Timur no. 56, Jakarta. Pada saat rapat disepakati bahwa Indonesia harus
merdeka secepatnya menjadi sebuah negara hukum yang memiliki hukum dasar dan
memuat dasar negara dalam pembukaannya. Untuk menuntaskan hukum dasar tersebut
maka dibentuk Panitia Sembilan dengan keanggotaan berikut ini. 1. Ir. Soekarno (Ketua) 2. Drs. Mohammad Hatta (Anggota) 3. H. Agoes Salim (Anggota) 4. K.H. Wahid Hasjim (Anggota) 5. Mr. Muhammad Yamin Anggota) 6. Abdoel Kahar Moezakir (Anggota) 7. Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota) 8. Mr. Achmad Soebardjo (Anggota) 9. Mr. A.A. Maramis (Anggota) Pada malam harinya di tanggal yang sama, Panitia
Sembilan bersegera mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno. Selama
pertemuan rapat berlangsung, sulit menemukan pemecahannya. Hal ini terjadi
karena perbedaan pandangan dan pendapat antara golongan Islam dan nasionalis tentang
rumusan dasar negara. Akhirnya, dalam Mukadimah (Pembukaan) Hukum Dasar disepakati agar mencantumkan rumusan dasar
negara sebagai berikut: 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemelukpemeluknya, menurut dasar. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemudian seluruh anggota Panitia Sembilan
menandatangani Naskah Mukadimah yang dikenal dengan nama “Jakarta Charter”
atau Piagam Jakarta. Selanjutnya, pada tanggal 10-17 Juli 1945, Mukadimah
tersebut dibawa ke sidang BPUPKI dan disepakati pada tanggal 14 Juli 1945.
Pada akhir sidang musyawarah tanggal 17 Juli 1945 rumusan
Hukum Dasar dan Pernyataan Indonesia Merdeka berhasil diselesaikan. Pada perkembangan selanjutnya, kekalahan dialami Jepang
dalam peperangannya melawan sekutu. Kemudian terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai oleh pemerintahan Jepang.
Pada tanggal 8 Agustus 1945 demi kepentingan pembentukan panitia tersebut dan memenuhi panggilan Jenderal Besar
Terauchi, Ir Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan dr. Radjiman Widyodiningrat
berangkat ke Saigon. Menurut Ir. Soekarno, Terauchi memberikan keputusan
seperti: Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI, Drs. Mohammad
Hatta sebagai wakil ketua dan dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai anggota. Panitia persiapan sudah bisa bekerja pada tanggal 9
Agustus 1945 Cepat atau tidaknya pekerjaan panitia diserahkan sepenuhnya
kepada panitia. Setelah pertemuan di Saigon tersebut, terdapat dua
peristiwa yang menjadi sejarah penting mengiringi proses kemerdekaan Republik
Indonesia. Pertama, Jepang menyerah tanpa syarat pada tanggal 14 Agustus 1945.
Kedua, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya. Sehari setelah proklamasi, 18 Agustus
1945, sidang dilaksanakan oleh PPKI untuk mengesahkan naskah Hukum Dasar Indonesia yang
dikenal sekarang menjadi Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD ‘45). UUD 1945
ini sendiri terdiri dari tiga bagian; yaitu Pembukaan, Batang Tubuh (berisi
37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan) dan
Penjelasan. Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Pada
alinea keempat tercantum rumusan Pancasila yang berbunyi sebagai berikut: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Atas dasar itulah kata Pancasila telah menjadi istilah
umum dan merupakan salah satu kosakata dalam Bahasa Indonesia. Meskipun dalam
alinea terakhir Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah Pancasila, namun yang
tersebut di dalamnya bermaksud dasar negara Republik Indonesia ialah
Pancasila.
|
Demikianlah materi pkn kelas 4 kurikulum merdeka bab 1 kegiatan belajar 3 semoga bermanfaat....
tenteng kurikulum merdeka lainnya dapat kunjungi DISINI













